Pengedar Narkoba Kualuh Leidong Diringkus Polres Labuhanbatu

istimewa
Pelaku narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu meringkus S
alias Wiwik (34), warga Dusun Sidomulyo, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan
Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Wiwik diringkus lantaran terlibat
peredaran narkoba jenis sabu, pada Minggu tanggal (30/7/23) sekira pukul 19.00
Wib.
Hal
tersebut, dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK
melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH, diruang
kerjanya, Kamis (03/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah
Menurut
Parlando, berawal informasi dari sumber terpercaya tentang adanya pengedar
narkoba di daerah tersebut, Kapolres Labuhanbatu langsung memerintahkan Kasat
Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, untuk gerak cepat melakukan penindakan.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwadi Manurung beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
Komentar