Pengedar Narkoba Kualuh Leidong Diringkus Polres Labuhanbatu
istimewa
Pelaku narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
"Pada hari Minggu lalu, tersangka dapat diamankan berikut barang bukti, 2 bungkus plastik klip besar dan kecil transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, masing-masing seberat 9,42 gram netto dan 0,22 gram netto, 1 unit handphone android merk Oppo, dan uang tunai sebesar Rp. 600.000 diduga hasil penjualan narkoba", terangnya.
Baca Juga :Kepala MI Al Wasliyah Rantauprapat yang Digrebek 'Ngamar' dengan Kepsek MTSN 3 Panai Tengah Ternyata Ibu Persit
Parlando pun
menambahkan, dari keterangan tersangka, dirinya sudah satu bulan menjalankan
bisnis haramnya dengan keuntungan sekitar Rp. 200.000 per gramnya. Tersangka juga
mengaku nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan
Tim Gabungan Ungkap Peredaran Narkotika di Lapas Padangsidimpuan
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Komentar