Pengedar Narkoba Kualuh Leidong Diringkus Polres Labuhanbatu
Hal
tersebut, dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK
melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH, diruang
kerjanya, Kamis (03/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah
Menurut
Parlando, berawal informasi dari sumber terpercaya tentang adanya pengedar
narkoba di daerah tersebut, Kapolres Labuhanbatu langsung memerintahkan Kasat
Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, untuk gerak cepat melakukan penindakan.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwadi Manurung beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Pada hari Minggu lalu, tersangka dapat diamankan berikut barang bukti, 2 bungkus plastik klip besar dan kecil transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, masing-masing seberat 9,42 gram netto dan 0,22 gram netto, 1 unit handphone android merk Oppo, dan uang tunai sebesar Rp. 600.000 diduga hasil penjualan narkoba", terangnya.
Baca Juga :Kepala MI Al Wasliyah Rantauprapat yang Digrebek 'Ngamar' dengan Kepsek MTSN 3 Panai Tengah Ternyata Ibu Persit
Parlando pun
menambahkan, dari keterangan tersangka, dirinya sudah satu bulan menjalankan
bisnis haramnya dengan keuntungan sekitar Rp. 200.000 per gramnya. Tersangka juga
mengaku nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan
Tim Gabungan Ungkap Peredaran Narkotika di Lapas Padangsidimpuan
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital