Pengedar Narkoba Kualuh Leidong Diringkus Polres Labuhanbatu
istimewa
Pelaku narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
"Pada hari Minggu lalu, tersangka dapat diamankan berikut barang bukti, 2 bungkus plastik klip besar dan kecil transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, masing-masing seberat 9,42 gram netto dan 0,22 gram netto, 1 unit handphone android merk Oppo, dan uang tunai sebesar Rp. 600.000 diduga hasil penjualan narkoba", terangnya.
Baca Juga :Kepala MI Al Wasliyah Rantauprapat yang Digrebek 'Ngamar' dengan Kepsek MTSN 3 Panai Tengah Ternyata Ibu Persit
Parlando pun
menambahkan, dari keterangan tersangka, dirinya sudah satu bulan menjalankan
bisnis haramnya dengan keuntungan sekitar Rp. 200.000 per gramnya. Tersangka juga
mengaku nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Komentar