7 Bulan Buron, 2 Pelaku Pencuri Material Tower di Ringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu
"Akibat kejadian tersebut Tower Milik PT. TBG tidak aktif lagi dan mengalami kerugian sekitar Rp. 24.362.102 (Dua puluh empat juta tiga ratus enam puluh dua ribu seratus dua rupiah) selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu," paparnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, masih kata Parlando, pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 team opsnal unit 1 resum di bawah pimpinan IPDA Yasmin Purba melakukan penyelidikan terkait perkara pencurian material/barang-barang tower tersebut dan hasilnya diketahui keberadaan salah seorang pelaku sedang berada dirumahnya.
Baca Juga :Pria di Rohil Gorok Leher Mantan Istri Gegara Minta Uang
Setelah berhasil mengamankan, pelaku bernama Awal mengakui semua perbuatannya bersama temannya Anang, selanjutnya team bergerak cepat mengejar dan tidak butuh waktu lama, malam itu juga petugas bisa menangkap pelaku Anang di rumahnya.
"Guna proses hukum selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 Kotak bekas casing batre Tower diboyong ke Polres Labuhanbatu," ungkap Humas.
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut