Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Reza - Kamis, 05 Oktober 2023 13:01 WIB

Lokasi PT. Jaya Kontruksi di Panyabungan.
"Ada memang tercantum beberapa perusahaan galian C yang belum berizin. Namun, kita tidak bisa juga menolak pembayaran PAD dari mereka," ungkap Dedek.
Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina">PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Bahkan Dedek juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas bantuan dari kawan-kawan wartawan. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang PAD terhadap Jakon.
"Terimakasih atas bantuan kawan-kawan wartawan yang membantu Bapenda untuk memberitakan dalam peningkatan PAD. Tak bisa dipungkiri, akibat pemberitaan kemarin, Jakon datang untuk melapor kebutuhan material MBLB," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Pro Kontra Proyek Geothermal Poco Leok, Siapa Untung Siapa Buntung?

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
Komentar