Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Reza Mohammad - Kamis, 05 Oktober 2023 13:01 WIB
Lokasi PT. Jaya Kontruksi di Panyabungan.
"Ada memang tercantum beberapa perusahaan galian C yang belum berizin. Namun, kita tidak bisa juga menolak pembayaran PAD dari mereka," ungkap Dedek.
Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina">PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Bahkan Dedek juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas bantuan dari kawan-kawan wartawan. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang PAD terhadap Jakon.
"Terimakasih atas bantuan kawan-kawan wartawan yang membantu Bapenda untuk memberitakan dalam peningkatan PAD. Tak bisa dipungkiri, akibat pemberitaan kemarin, Jakon datang untuk melapor kebutuhan material MBLB," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
DK2P Gelar Musyawarah Luar Biasa, Enda Mora Terpilih Pimpin Priode 2026 - 2031 Secara Aklamasi
Kapolres Labuhanbatu Safari Jum'at di Masjid Al-Huda, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Gelar Safari Jumat di RTP, Kapolres Labuhanbatu Berikan Motivasi dan Pembinaan Rohani kepada Tahanan
Berkesinambungan, Polres Labuhanbatu Buka Warung Polri Presisi Hingga Minggu Ke-18
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Komentar