Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Reza Mohammad - Kamis, 05 Oktober 2023 13:01 WIB
Lokasi PT. Jaya Kontruksi di Panyabungan.
"Ada memang tercantum beberapa perusahaan galian C yang belum berizin. Namun, kita tidak bisa juga menolak pembayaran PAD dari mereka," ungkap Dedek.
Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina">PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Bahkan Dedek juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas bantuan dari kawan-kawan wartawan. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang PAD terhadap Jakon.
"Terimakasih atas bantuan kawan-kawan wartawan yang membantu Bapenda untuk memberitakan dalam peningkatan PAD. Tak bisa dipungkiri, akibat pemberitaan kemarin, Jakon datang untuk melapor kebutuhan material MBLB," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Maria Christine Natalia Barus Resmi Jadi Ketua PN Sei Rampah
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Komentar