Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Reza Mohammad - Kamis, 05 Oktober 2023 13:01 WIB
Lokasi PT. Jaya Kontruksi di Panyabungan.
"Ada memang tercantum beberapa perusahaan galian C yang belum berizin. Namun, kita tidak bisa juga menolak pembayaran PAD dari mereka," ungkap Dedek.
Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina">PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Bahkan Dedek juga mengungkapkan ucapan terimakasih atas bantuan dari kawan-kawan wartawan. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang PAD terhadap Jakon.
"Terimakasih atas bantuan kawan-kawan wartawan yang membantu Bapenda untuk memberitakan dalam peningkatan PAD. Tak bisa dipungkiri, akibat pemberitaan kemarin, Jakon datang untuk melapor kebutuhan material MBLB," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan PMT Bagi Balita Gizi Kurang di Kota Langsa
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Komentar