3 Kawanan Pencuri Kerbau Diringkus, 3 Lainnya Dalam Pengejaran
Kemudian, Ateng memberikan Rp 5 juta kepada IY alias Iwai, sedangkan sisanya untuk Ateng dan Ipin. Usai menerima Rp 5 juta, IY alias Iwai mengirimkan Rp 4,2 juta kepada Iwan Bohai melalui BRI Link. Iwan Bohai merupakan otak pelaku yang menyuruh melakukan perbuatan itu dan saat ini masih dalam pencarian (DPO).
Baca Juga:
Ternyata, aksi para pelaku itu terekam oleh kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pencurian kerbau itu. Tanpa kesulitan, petugas Satuan Reskrim berhasil mengamankan 3 tersangka.
"Pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 pukul 03.00 Wib, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 3 pelaku dari kediamannya masing-masing berikut barang bukti berupa 1 utas tali tambang dan 1 rekaman video cctv," terang Parlando.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Pembongkar Rumah Diringkus Polres Labuhanbatu
Sementara 3 orang lainnya, yakni Ipin dan Ateng serta otak pelaku Iwan Bohai masih dalam pencarian dan dinyatakan berstatus DPO. Akibat perbuatan para tersangka, pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4 jo Pasal 56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," jelasnya.
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat