Pemberitahuan Aksi Wajib Membuat Surat Pernyataan, PB HM IKLAB RAYA: Itu Mencederai Demokrasi dan Konstitusi
Andy Liany - Rabu, 20 Desember 2023 08:15 WIB
Irham Sadani Rambe Ketua PB HM IKLAB RAYA
"Saya pribadi selaku aktivis keberatan dengan hal tersebut, dan saya juga berharap agar Kompolnas mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut yang berlaku di Polres Labuhanbatu," harap Irham.
Sebelumnya, PB HM IKLAB RAYA melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aek Nabara yang menggunakan dana APBN.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Komentar