Pemberitahuan Aksi Wajib Membuat Surat Pernyataan, PB HM IKLAB RAYA: Itu Mencederai Demokrasi dan Konstitusi
Andy Liany - Rabu, 20 Desember 2023 08:15 WIB

Irham Sadani Rambe Ketua PB HM IKLAB RAYA
"Saya pribadi selaku aktivis keberatan dengan hal tersebut, dan saya juga berharap agar Kompolnas mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut yang berlaku di Polres Labuhanbatu," harap Irham.
Sebelumnya, PB HM IKLAB RAYA melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aek Nabara yang menggunakan dana APBN.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Warga Poco Leok Desak Pemerintah Lanjutkan Proyek Geothermal

Poco Leok Dukung Geothermal, Warga Gelar Aksi Damai di Manggarai

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi
Komentar