Pemberitahuan Aksi Wajib Membuat Surat Pernyataan, PB HM IKLAB RAYA: Itu Mencederai Demokrasi dan Konstitusi
Andy Liany - Rabu, 20 Desember 2023 08:15 WIB
Irham Sadani Rambe Ketua PB HM IKLAB RAYA
"Saya pribadi selaku aktivis keberatan dengan hal tersebut, dan saya juga berharap agar Kompolnas mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut yang berlaku di Polres Labuhanbatu," harap Irham.
Sebelumnya, PB HM IKLAB RAYA melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldengan dan Aek Nabara yang menggunakan dana APBN.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Komentar