Edarkan Sabu, Dua Pemuda Warga Asahan Ditangkap Polres Labuhanbatu
Keduanya masing-masing, AO alias Ardi (24) warga Dusun IX Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan dan temannya AS alias Aldi (23) warga Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH melalui Kasi Hamas AKP P. Napitupulu SH, kepada wartawan Senin (6/6/24) menjelaskan, bahwa penangkapan dipimpin oleh Tim I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA Ramadhan Hilal di jalan lintas Sumatera tepatnya di SPBU Pertamina Desa Kapung Pajak, Kec. Na. IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
"Kedua tersangka ditangkap pada saat bersama, saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,59 gram bruto dalam plastik transparan, 2 unit Handphone warna biru dan biru dongker," sebut Napitupulu.
Lebih lanjut, Napitupulu mengatakan, dari hasil interogasi kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai, namun hingga saat ini keberadaan IBL belum ditemukan.
"Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu," pungkasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH menambahkan, kini kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dan dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Kasat Narkoba mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika serta dihimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi peredaran narkotika kepada petugas Kepolisian.
Bersama kita membangun Sumatera Utara yang lebih aman dan sejahtera bebas dari narkotika.
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
Kinerja BRI Cabang Kisaran Tumbuh Solid, DPK dan Kredit Meningkat Sepanjang 2025
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution