Randis Labuhanbatu Kecelakaan, Plt Kepala DLH Diminta Tanggung Jawab
bulat.co.id - Kendaraan Dinas (Randis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya diketahui alami kecelakaan di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:
Mobil yang menabrak seorang pengendara motor hingga tewas ini diketahui dipinjam dari Bidang Pengelolaan Sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Labuhanbatu, Hasymi P Siregar mengatakan peminjaman mobil tanpa surat izin.
"Saya baru tahu terjadi kecelakaan belum lama ini. Awalnya Plt DLH meminjam mobil ke saya untuk cek ke TPA," kata Hasymi.
Menurutnya, mobil yang kecelakaan memang mobil yang di bawah naungan Bidang Pengelolaan Sampah.
"Mobil dipinjam setelah acara Agustus-an kemarin. Sudah hampir satu bulan. Tidak ada prosedur surat peminjaman ke bidang Pengelolaan Sampah. Karena atasan yang minjam, saya tak mungkin tak memberi izin," tambahnya.
Terkait tanggungjawab mobil yang rusak, Hasymi mengatakan tanggungjawab tetap dilimpahkan ke peminjam.
"Itu tanggungjawab peminjam. Saya sudah cek mobil ke polsek. Kondisi bamper depan penyok," tandasnya.
(Red)
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026