Terkait Pemberitaan Dugaan Penumpukan CPO Ilegal, Wartawan Labuhanbatu Mendapatkan Teror dan Intimidasi
bulat.co.id - Seorang Wartawan Media Online yang memberitakan dugaan kegiatan penampungan CPO ilegal yang beroperasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendapatkan teror dan Intimidasi oleh OTK yang diduga kuat merupakan para oknum mafia CPO tersebut.
Sedikitnya tiga OTK yang diduga mengaku memiliki kegiatan ilegal itu mendatangi rumah oknum Jurnalis tersebut di Rantauprapat, Kamis (13/10/2022) malam.
Baca Juga:
" Ya rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku " kata Habibi saat diwawancarai langsung oleh sejumlah rekan seprofesinya pada Kamis (13/10/2022) malam.
" Nama ku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan katanya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumah ku " jelas Habibi.
Karena mendapat ancaman tersebut, Habibi akan melaporkan peristiwa teror dan intimidasi yang dialaminya itu ke pihak Kepolisian.
" Ya pasti aku akan laporkan besok ke Polres Labuhanbatu atas peristiwa ini " tandasnya.
(Red)
Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai: Didukung Puluhan Organisasi
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL