Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti

Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
bulat.co.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Sri Rahayu (40) yang diduga dilakukan oknum Kapolsek berinisial AKP HMS di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mendapat tindaklanjut dari pihak berwajib.
Menurut adik korban, Wawan, AKP HMS berjanji akan bertanggungjawab atas insiden tersebut. Namun, setelah tiga bulan kejadian AKP HMS tidak kunjung bertanggungjawab.
Baca Juga:Ternyata Hal Ini Menjadi Pemicu Bentrokan Antara Dua Kelompok Remaja di Binjai
"Dia menawarkan untuk membiayai kakak saya berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun, tiga bulan kami menunggu, dia tidak menunjukkan niat baiknya. Saya merasa dibohongi sama beliau," ungkap Wawan kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Merasa dibohongi, keluarga korban sepakat melaporkan AKP HMS ke Yanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Pada Senin (7/11/2022), pihak korban telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor : B/2486–b/WAS.2.4/2022/Divpropam Polri.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik
Komentar