Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. "Saya yakin perkaranya akan berproses dengan baik walaupun sejak mula kejadian Agustus 2022 telah berganti tahun 2023. Waktu yang lama tidak masalah bagi saya. Semoga kasus ini tidak berkepanjangan," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui AKP HMS diduga melakukan penganiayaan terhadap Sri Rahayu di sebuah warung kopi Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penganiayaan dilakukan AKP HMS setelah Sri menyiram HMS dengan abu rokok ke wajahnya.
Kemudian, AKP HMS dilaporkan diduga melakukan penganiayaan dengan melayangkan kursi ke wajah korban hingga mengalami luka.
Hingga berita ini diturunkan, AKP HMS masih belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan belum membalas pesan WhatsApp terkait kasus tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Terpilih Secara Aklamasi, LA Makmur Sinaga Pimpin PPTSB Labuhanbatu 2026–2030
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Komentar