Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Kemudian, pihak korban kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2), No: B/656/XI/WAS.2.4/2022/Divpropam dimana disebutkan nota Dinas Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan Divpropam Polri Nomor: R/ND–2414–b/WAS.2022/Bagyanduan perihal pelimpahan Dumas Sdr. Irwan Hadi ke Bidpropam Polda Sumut.
"Laporan saya kini telah dilimpahkan dari Divpropam Polri ke Bidpropam Polda Sumut. Katanya, guna percepatan proses penanganan perkara. Tentunya, saya berharap semoga kasus ini cepat ditangani Bidpropam Polda Sumut," ungkap Wawan.
Wawan menambahkan sejak pengaduan perkara dilimpahkan ke Bidpropam Polda Sumut, pihak Bidpropam Polda Sumut tidak pernah memberitahukan hasil perkembangan penanganan perkara.
"Tidak pernah saya diberitahu terkait perkembangan perkara. Saya lah yang selalu menghubungi personil Bidpropam Polda Sumut lewat telepon," ucap Wawan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Komentar