Kasus Kapolsek Diduga Aniaya Seorang Wanita di Labuhanbatu Belum Ditindaklanjuti
Istimewa
Sri Rahayu (40) alami memar diwajahnya diduga dianiaya AKP HMS.
Kemudian, pihak korban kembali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2), No: B/656/XI/WAS.2.4/2022/Divpropam dimana disebutkan nota Dinas Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan Divpropam Polri Nomor: R/ND–2414–b/WAS.2022/Bagyanduan perihal pelimpahan Dumas Sdr. Irwan Hadi ke Bidpropam Polda Sumut.
"Laporan saya kini telah dilimpahkan dari Divpropam Polri ke Bidpropam Polda Sumut. Katanya, guna percepatan proses penanganan perkara. Tentunya, saya berharap semoga kasus ini cepat ditangani Bidpropam Polda Sumut," ungkap Wawan.
Wawan menambahkan sejak pengaduan perkara dilimpahkan ke Bidpropam Polda Sumut, pihak Bidpropam Polda Sumut tidak pernah memberitahukan hasil perkembangan penanganan perkara.
"Tidak pernah saya diberitahu terkait perkembangan perkara. Saya lah yang selalu menghubungi personil Bidpropam Polda Sumut lewat telepon," ucap Wawan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Komentar