Sidang Pleidoi Penggelapan 1,9 Miliar Oleh Kasir CU Budi Murni, Terdakwa Minta Keadilan
Teguh Adi Putra - Senin, 03 April 2023 20:26 WIB
bulat.co.id -Sidang lanjutan kasus penggelapan oleh kasir CU Budi Murni Aek Kanopan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat di Ruang sidang II Tirta dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi), Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, dalam surat tuntutan yang ditandatangani JPU Kejari Labuhanbatu menyatakan dalam kesimpulan, terdakwa Mei Linda Wati Zabua (MZ) kasir CU Budi Murni Aek Kanopan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, dan tidak ada alas pembenaran atas kesalahan terdakwa. Bahkan, isi tuntutan JPU tersebut, Mei Lindawati harus bertanggung jawab dan dijatuhi pidana.
Menurut isi tuntutan JPU terkait perkara dugaan penggelapan dana CU Budi Murni Aek Kanopan senilai Rp.1,909 miliar, terdakwa telah terbukti bersalah secara sah melakukan penggelapan dengan pemberatan, dan melanggar pasal 374 KUHP. Dalam isi tuntutan JPU, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun.
Dalam sidang Pleidoi, kuasa hukum terdakwa Fatiatulo Zebua,S.H, mewakili terdakwa Mei Linda Wati Zebua membacakan Pleidoi dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang turut didengarkan terdakwa secara vidio call.
Dipersidangan, Kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa dalam dakwaan dan tuntutan JPU terhadap terdakwa dianggap tidak mendasar, dikarenakan orang yang melapor atau saksi pelapor atas nama Bonifasiu Siregar tidak pernah memberikan keterangan didepan persidangan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Komentar
Berita Terbaru
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK