Sidang Pleidoi Penggelapan 1,9 Miliar Oleh Kasir CU Budi Murni, Terdakwa Minta Keadilan
Teguh Adi Putra - Senin, 03 April 2023 20:26 WIB
bulat.co.id -Sidang lanjutan kasus penggelapan oleh kasir CU Budi Murni Aek Kanopan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat di Ruang sidang II Tirta dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi), Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, dalam surat tuntutan yang ditandatangani JPU Kejari Labuhanbatu menyatakan dalam kesimpulan, terdakwa Mei Linda Wati Zabua (MZ) kasir CU Budi Murni Aek Kanopan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, dan tidak ada alas pembenaran atas kesalahan terdakwa. Bahkan, isi tuntutan JPU tersebut, Mei Lindawati harus bertanggung jawab dan dijatuhi pidana.
Menurut isi tuntutan JPU terkait perkara dugaan penggelapan dana CU Budi Murni Aek Kanopan senilai Rp.1,909 miliar, terdakwa telah terbukti bersalah secara sah melakukan penggelapan dengan pemberatan, dan melanggar pasal 374 KUHP. Dalam isi tuntutan JPU, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun.
Dalam sidang Pleidoi, kuasa hukum terdakwa Fatiatulo Zebua,S.H, mewakili terdakwa Mei Linda Wati Zebua membacakan Pleidoi dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang turut didengarkan terdakwa secara vidio call.
Dipersidangan, Kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa dalam dakwaan dan tuntutan JPU terhadap terdakwa dianggap tidak mendasar, dikarenakan orang yang melapor atau saksi pelapor atas nama Bonifasiu Siregar tidak pernah memberikan keterangan didepan persidangan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Komentar
Berita Terbaru
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
BGN Siapkan Portal Pemantauan Menu MBG