Sidang Pleidoi Penggelapan 1,9 Miliar Oleh Kasir CU Budi Murni, Terdakwa Minta Keadilan
Teguh Adi Putra - Senin, 03 April 2023 20:26 WIB
bulat.co.id -Sidang lanjutan kasus penggelapan oleh kasir CU Budi Murni Aek Kanopan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat di Ruang sidang II Tirta dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi), Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, dalam surat tuntutan yang ditandatangani JPU Kejari Labuhanbatu menyatakan dalam kesimpulan, terdakwa Mei Linda Wati Zabua (MZ) kasir CU Budi Murni Aek Kanopan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, dan tidak ada alas pembenaran atas kesalahan terdakwa. Bahkan, isi tuntutan JPU tersebut, Mei Lindawati harus bertanggung jawab dan dijatuhi pidana.
Menurut isi tuntutan JPU terkait perkara dugaan penggelapan dana CU Budi Murni Aek Kanopan senilai Rp.1,909 miliar, terdakwa telah terbukti bersalah secara sah melakukan penggelapan dengan pemberatan, dan melanggar pasal 374 KUHP. Dalam isi tuntutan JPU, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun.
Dalam sidang Pleidoi, kuasa hukum terdakwa Fatiatulo Zebua,S.H, mewakili terdakwa Mei Linda Wati Zebua membacakan Pleidoi dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang turut didengarkan terdakwa secara vidio call.
Dipersidangan, Kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa dalam dakwaan dan tuntutan JPU terhadap terdakwa dianggap tidak mendasar, dikarenakan orang yang melapor atau saksi pelapor atas nama Bonifasiu Siregar tidak pernah memberikan keterangan didepan persidangan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar
Berita Terbaru
Danrem 023/KS dan Rombongan Kunker ke Kodim 0212/TS
Pemimpin Cabang BRI Kisaran Temui Ketua Serikat Pekerja BRI Kisaran, Pastikan Isu Lembur Tidak Dibayar Hoax
Kinerja BRI Cabang Kisaran Tumbuh Solid, DPK dan Kredit Meningkat Sepanjang 2025
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Danpuslatpur Resmikan Grand Opening English Corner di Puslatpur
Dosen Universitas Samudra Terapkan Teknologi Sederhana untuk Air Bersih Pascabanjir di Aceh Tamiang