Sidang Pleidoi Penggelapan 1,9 Miliar Oleh Kasir CU Budi Murni, Terdakwa Minta Keadilan
Teguh Adi Putra - Senin, 03 April 2023 20:26 WIB
bulat.co.id -Sidang lanjutan kasus penggelapan oleh kasir CU Budi Murni Aek Kanopan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat di Ruang sidang II Tirta dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi), Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, dalam surat tuntutan yang ditandatangani JPU Kejari Labuhanbatu menyatakan dalam kesimpulan, terdakwa Mei Linda Wati Zabua (MZ) kasir CU Budi Murni Aek Kanopan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, dan tidak ada alas pembenaran atas kesalahan terdakwa. Bahkan, isi tuntutan JPU tersebut, Mei Lindawati harus bertanggung jawab dan dijatuhi pidana.
Menurut isi tuntutan JPU terkait perkara dugaan penggelapan dana CU Budi Murni Aek Kanopan senilai Rp.1,909 miliar, terdakwa telah terbukti bersalah secara sah melakukan penggelapan dengan pemberatan, dan melanggar pasal 374 KUHP. Dalam isi tuntutan JPU, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun.
Dalam sidang Pleidoi, kuasa hukum terdakwa Fatiatulo Zebua,S.H, mewakili terdakwa Mei Linda Wati Zebua membacakan Pleidoi dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang turut didengarkan terdakwa secara vidio call.
Dipersidangan, Kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa dalam dakwaan dan tuntutan JPU terhadap terdakwa dianggap tidak mendasar, dikarenakan orang yang melapor atau saksi pelapor atas nama Bonifasiu Siregar tidak pernah memberikan keterangan didepan persidangan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Komentar
Berita Terbaru
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Walikota Langsa Lantik Mohammad Khoiri Sebagai Anggota KIP Langsa,
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan