Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi yang kerap beroperasi di diskotik - tempat hiburan malam One Heart, jalan Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis (15/6/23) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku adalah Rizky Fauzi, warga Perumnas DL Sitorus, Simpang Mangga, Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal saat personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Atas informasi itu, Pasilidpamfik Denpom Siantar, Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota Lidpam Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L. Tamba, Serda Feri Saragih dan Serda Cristofer Purba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung bergegas menuju daerah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Komentar