Polres Labuhanbatu Ciduk Pemuda Pengedar Sabu di Paindoan

bulat.co.id -LABUHANBATU | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menciduk seorang pemuda, MCH alias Chandra (23) pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan Paindoan Rantauprapat, Labuhanbatu. Pada Selasa (8/8/23) sekira pukul 15.40 Wib.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut, merupakan tindak lanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas nya IPTU Parlando Napitupulu SH didampingi Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH, Jumat (11/8/23) diruang kerjanya.
Baca Juga:
Baca Juga :SMSI akan Gelar Anugerah Untuk Individu dan Lembaga Sahabat Pers
Parlando menuturkan, pengungkapan tersebut langsung dipimpin Kasatres Narkoba AKP Roberto Sianturi SH MH didampingi Kanit Idik II IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal. Yang mana penyelidikan dan penindakan terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023, sekitar pukul 15.40 Wib di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu, MCH alias Chandra (23) warga Lingkungan Paindoan.
"Selain menangkap tersangka petugas berhasil juga berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram netto, 4 plastik klip besar dan sedang kosong, 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai senilai Rp. 220.000 (Dua ratus dua puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Saat diinterogasi, tersangka yang merupakan residivis dalam perkara yang sama mengaku sudah 2 tahun menjalankan bisnis haramnya, dengan keuntungan sekisar Rp. 200.000 per gramnya.
"Tersangka berdalih, nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tambah Parlando.
Disela-sela Penangkapan pihak Polres banyak mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat setempat, karena sudah lama warga resah dengan peredaran gelap narkoba di daerah mereka.

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
