Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 13:13 WIB
bulat.co.id/redaksi
Sidang lanjutan kasus penganiayaan Aluois, Selasa (21/3/2023).
bulat.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat hari ini, Selasa (21/3/2023) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan aktivis Aluois Labuhanbatu di tempat hiburan malam (THM) Brothers Station.
Baca Juga:
Dalam persidangan kali ini, terdakwa berinisial PL mengakui telah mentransfer sejumlah uang kepada korban. "Apakah benar Anda sebagai terdakwa mentransfer sejumlah uang kepada korban?" tanya hakim.
Terdakwa mengakui telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada salah satu korban bernama Alfan. "Benar Pak Hakim. Saya telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada Alfan," jawab PL.
Hakim kemudian bertanya apakah ada bukti transfer. "Ada buktinya Pak Hakim. Saya transfer melalui rekening," kata PL lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Komentar