Miliki 0,30 Gram Sabu, Kernet Bangunan di Labura Ditangkap Polisi
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu meringkus RP alias Putra (28), warga Dusun II, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Rabu (18/10/23) kemarin.
Putra diringkus di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul 02.30 Wib, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram bruto.
Baca Juga:
Baca Juga :2 Hari Hanyut, Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) siang mengatakan, penangkapan terhadap Putra yang bekerja sebagai kernet (pembantu) tukang bangunan itu, berawal dari adanya informasi yang diterima tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang peredaran narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Romansyah Putra alias Putra yang ada di lokasi, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram bruto.
"Saat digeledah, dari tersangka ditemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild 12 yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram bruto," terang Parlando.
Setelah itu, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4122 VCB, di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai