3 Pria di Labusel Ditangkap Gegara Curi Emas ASN Tengah Istirahat di SPBU
"Tiga pelaku pencurian perhiasan di SPBU kita tangkap saat hendak melarikan diri ke Medan," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (20/4/2024).
Adapun ketiga pelaku, yakni Ade Syahputra Harahap (22), M Toba Lubis (26) dan Vijay Khana Siregar (28).
Baca Juga:
Maringan mengatakan pencurian itu terjadi di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Rabu (17/4) sekira pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, korban Rosmani Boru Sianipar (55), warga Provinsi Riau itu tengah beristirahat di dalam mobilnya karena lelah dari perjalanannya.
"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai eksekutor dan mengamati situasi," ujarnya.
Pencurian itu baru diketahui korban saat dirinya terbangun. Setelah mengecek barang bawaannya, dia menemukan emas miliknya telah raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Torgamba.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Dari CCTV itu, petugas mengantongi identitas para pelaku.
Lalu, pada Jumat (19/4), petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa para pelaku hendak melarikan diri ke Kota Medan. Petugas pun langsung mengejar pelaku dan mengamankannya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
"Bersama mereka disita berbagai barang bukti emas, berupa empat kalung, satu gelang, dan empat anting emas. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labusel untuk diproses hukum," pungkasnya.
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50