Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar

Foto: Istimewa
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
Baca juga: Personel Denpom l/1 Pematangsiantar Amankan Pria yang Diduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat
Terkait penangkapan tersebut, Dansub DenPom Cikampak I/1-5 Kapten T. Sijabat SH membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kini barang bukti serta terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Subdenpom Cikampak I/1-5.
"Sesuai prosedur yang ada, kita masih memeriksa apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, jika tidak ada baru kita limpahkan ke pihak kepolisian," ujar Kapten T. Sijabat saat dihubungi bulat.co.id pada Minggu (18/12/2022) malam.
Pengungkapan kasus dugaan pengiriman pupuk ilegal tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu L. Tamba dan Serda C. Purba yang merupakan personil yang memonitor wilayah Labuhanbatu Raya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar