Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Foto: Istimewa
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
Baca juga: Personel Denpom l/1 Pematangsiantar Amankan Pria yang Diduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat
Terkait penangkapan tersebut, Dansub DenPom Cikampak I/1-5 Kapten T. Sijabat SH membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kini barang bukti serta terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Subdenpom Cikampak I/1-5.
"Sesuai prosedur yang ada, kita masih memeriksa apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, jika tidak ada baru kita limpahkan ke pihak kepolisian," ujar Kapten T. Sijabat saat dihubungi bulat.co.id pada Minggu (18/12/2022) malam.
Pengungkapan kasus dugaan pengiriman pupuk ilegal tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu L. Tamba dan Serda C. Purba yang merupakan personil yang memonitor wilayah Labuhanbatu Raya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pupuk Subsidi Sulit Didapat, Harga Mencekik, Petani di Sipirok Tapsel Menjerit
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Bupati Gus Irawan Serahkan Bantuan KAT, Dorong Angkola Barat Perkuat Ketapang dan Ekonomi Masyarakat
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Komentar