Modus Takuti Korban Sebagai Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Pencurian Diringkus Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id -LANGKAT | Dua pria di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat.
Keduanya masing-masing berinisial MR (36) dan IS (42). Keduanya merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Mereka diringkus lantaran terbukti melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap korban bernama Supriyadi (50) seorang petani warga Dusun VIII, Kelantan Luar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga :Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra, SH MH mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (12/9/23) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalinsum Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di jalinsum Medan - Banda Aceh. Kemudian korban dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih," terang Bram, Rabu (13/9/23).
Setelah korban berhenti, kata Bram, kedua pelaku mengatakan kepada korban ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba.
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan