Modus Takuti Korban Sebagai Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Pencurian Diringkus Polsek Pangkalan Brandan
"Jadi modus pelaku sengaja memberhentikan karena menduga korban membawa narkoba. Pada hal itu alasan mereka untuk melancarkan aksinya. Saat itu juga pelaku mengambil handphone dan 10 Kg udang yang saat itu dibawa korban," terang AKP Bram Chandra SH MH yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku.
"Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku. Beberapa saat, kita akhirnya mendapatkan keberadaan pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat," pungkas Bram.
Baca Juga :Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjut Bram, akhirnya petugas berhasil meringkus keduanya saat berada di warnet sambil bermain slot di Gang Armenia, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
"Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Sel Tahanan Polsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Bram.
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban