Gawat! Sabu Paket Rp10 Ribu Beredar di Langkat
Untuk tahap awal, pemerintah setempat dikabarkan telah membuat spanduk imbauan agar setiap toko tidak menjual lem kambing kepada anak-anak.
Baca Juga:
Baca Juga :Diduga Arus Pendek 1 Rumah di Langkat Hangus Terbakar
Menyikapi
hal ini, Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, ketika dikonfirmasi usai
melaksanakan rapat koordinasi, mengatakan, informasi terkait sabu paket Rp10
ribu itu akan ditidak lanjuti.
"Pastinya
kami dalami dulu. Bagaimana teknis-teknisnya, kita atur dulu agar bisa kita
ambil tindakan. Seperti apa langkah-langkahnya itu rahasia. Kalau kita sampaikan,
bocor lah tindakan kita," kata Faisal di teras gedung kantor Bupati Langkat.
Berkaitan
dengan lem kambing, Faisal belum dapat memberikan keterangan lebih mendalam.
Dia hanya mengatakan, hal tersebut akan didalami terlebih dahulu. "Kita dalami
dulu, kita bahas lebih lanjut," tutur Faisal.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus