Grebek Lokasi Narkoba, Polres Langkat Amankan 10 Orang dan Mesin Judi
Hendra Mulya - Sabtu, 18 November 2023 19:16 WIB

Istimewa
bulat.co.id -LANGKAT | Polres Langkat melakukan penggrebekan lokasi narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Linkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam penggerebekan kali ini, petugas berhasil mengamankan 10 orang berikut alat hisap sabu dan mesin judi ketangkasan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK melalui Kasi Humas, AKP Yudianto mengatakan, penggrebekan itu dilakukan pada Jumat (17/11/23).
"Dalam giat grebek kampung narkoba (GKN) ini, anggota Kodim 0203 Langkat juga turut serta bersama personel Polres Langkat," ujar Yudianto, Sabtu (18/11/23).
"Kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat dan Dandim 0203 Langkat," tambah Yudianto.
Selain mengamankan 10 orang, lanjut Yudianto, petugas gabungan juga menemukan sajam, senapan dan barang bukti lainnya.
"10 orang berikut barang yang berhasil diamankan dari lokasi diboyong ke Polres Langkat. Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 10 orang tersebut adalah pengguna sabu-sabu dimana dari hasil tes urine mereka mengandung amfetamin," beber Yudianto.
"Ini adalah salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri khususnya dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," tutup Yudianto.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar