Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Kembali Dipanggil MUI Langkat, Pasca Konten Salat 100 Rakaat Bisa Stok untuk Seminggu

Usai mengklarifikasi, Mas Karyo mengaku, bahwa konten yang sempat menghebohkan tersebut telah lama dihapus. Setelah sebelumnya juga ia dipanggil oleh MUI Kabupaten Langkat dan pihak Polres Langkat untuk klarifikasi.
Baca Juga:
"Konten yang kembali viral ini sudah lama saya hapus, namun ada orang yang memotong video tersebut dan memviralkan kembali di medsos sehingga ramai kembali dan saya kembali dipanggil ke MUI hari ini," ucap Mas Karyo.
Tak hanya itu, Mas Karyo dan anggota Padepokan Sendang Sejagat menemukan dan memanggil satu orang yang telah menshare potongan video viral, yang memuat konten yang diduga menista agama di akun media sosial atas nama Lely Ismawanto.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut Lely Ismawanto mengucapkan terimakasih kepada Ketua MUI, Polres Langkat yang telah menindaklanjuti potongan vidio viral di akun Facebook atasnama dirinya.
"Ini merupakan video lama dan sudah selesai masalahnya, yang mana video di akun Facebook sudah dihapus tanggal 3 Juli 2023. Dan tanggal 21 Juni 2024 viral kembali dan sudah ditindaklanjuti oleh Ketua MUI, Polres Langkat, untuk meredam keresahan masyarakat khususnya Kabupaten Langkat," ucap Lely.
Dalam pertemuan tersebut Lely Ismawanto menyampaikan permintaan maafnya atas viralnya kembali potongan video yang sebelumnya sudah selesai masalahnya.
"Saya minta maaf atas viralnya kembali potongan video sudah selesai tersebut. Dan berjanji tidak akan membuat video meresahkan semua pihak. Dan kepada teman-teman di Facebook yang mengeshare di dalam akun saya, mohon tidak dishare kembali, karena akan ditindaklanjuti," tutup Lely.

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
