Evakuasi Eksavator yang Merusak Kawasan Hutan Mangrove, Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan
Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan

Foto: Istimewa
Warga mengepung dan menahan eksavator yang diduga merusak hutan mangrove
bulat.co.id -Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, lempari hingga ancam akan bakar perahu ponton yang hendak mengangkut eksavator yang merusak kawasan hutan mangrove.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rudolf Bernard Sagala.
Rudolf juga mengatakan, disuruh oleh seorang warga bernama Saed untuk menarik ucapannya terkait perambahan hutan. Namun dirinya dengan tegas menerangkan, segala aktivitas di kawasan hutan dilokasi yang dimaksud merupakan perambahan dan perbuatan ilegal.
"Disuruh sama si Saed ini pula saya mengklarifikasi terkait kawasan hutan itu. Saya tegaskan, aktivitas ilegal di kawasan hutan merupakan perambahan. Itu merupakan perbuatan melawan hukum," kata Rudolf, Jumat (9/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar