Evakuasi Eksavator yang Merusak Kawasan Hutan Mangrove, Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan
Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan
Foto: Istimewa
Warga mengepung dan menahan eksavator yang diduga merusak hutan mangrove
Baca juga: 3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat
Saat Rudolf mempertanyakan terkait kapasitas Saed. Pria yang mengaku sebagai warga Tanjungpura itu, hadir untuk mendampingi masyarakat. Alhasil Saed bersama warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, menghambat petugas untuk membawa ekskavator dari kawasan hutan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Alasannya, ekskavator itu harus membuat tanggul (pelingkupan) di kawasan hutan sepanjang 150 meter, agar pemukiman warga tidak kebanjiran. Namun, si Saed dan warga disana terkesan tak memperdulikan status kawasan hutan dilindungi itu," ujar Rudolf.
Atas desakan masyarakat tersebut, akhirnya pihak Dinas Kehutanan Provsu mengurung niat untuk mengevakuasi eskavator tersebut. Sebab, sewaktu ponton petugas mau merapat untuk mengangkat eksavator, warga terlihat melempari.
"Warga di sana juga mengancam mau membakarnya. Demi keselamatan, saya dan tim meninggalkan kawasan itu," papar dia.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar