Evakuasi Eksavator yang Merusak Kawasan Hutan Mangrove, Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan
Warga Ancam Bakar Perahu Ponton Petugas Kehutanan

Foto: Istimewa
Warga mengepung dan menahan eksavator yang diduga merusak hutan mangrove
Baca juga: 3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat
Saat Rudolf mempertanyakan terkait kapasitas Saed. Pria yang mengaku sebagai warga Tanjungpura itu, hadir untuk mendampingi masyarakat. Alhasil Saed bersama warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, menghambat petugas untuk membawa ekskavator dari kawasan hutan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Alasannya, ekskavator itu harus membuat tanggul (pelingkupan) di kawasan hutan sepanjang 150 meter, agar pemukiman warga tidak kebanjiran. Namun, si Saed dan warga disana terkesan tak memperdulikan status kawasan hutan dilindungi itu," ujar Rudolf.
Atas desakan masyarakat tersebut, akhirnya pihak Dinas Kehutanan Provsu mengurung niat untuk mengevakuasi eskavator tersebut. Sebab, sewaktu ponton petugas mau merapat untuk mengangkat eksavator, warga terlihat melempari.
"Warga di sana juga mengancam mau membakarnya. Demi keselamatan, saya dan tim meninggalkan kawasan itu," papar dia.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar