Sempat Melarikan Diri, Terduga Bandar Narkoba Asal Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 13:50 WIB

HS (24) diringkus Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022).
bulat.co.id -HS (24) warga Pasar III Gohor, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai diringkus Sat Narkoba Polres Langkat saat berada di Dusun I, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat tepatnya disamping rumah makan Arita Jaya, Kamis (22/12/2022).
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Sat Narkoba Polres Langkat terkait seringnya terjadi peredaran narkoba dikawasan lokasi.
Baca Juga:Personel Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi, Ini Hasilnya
"Petugas yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima," jelas Joko.
Saat tiba di lokasi, lanjut Joko, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku narkoba sedang berada di pondok samping rumah makan Arita Jaya.
"Namun saat melihat kedatangan petugas, pelaku mencoba melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sabu dilantai pondok. "Petugas yang melihat pelaku melarikan diri langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," beber Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor
Komentar