Sempat Melarikan Diri, Terduga Bandar Narkoba Asal Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 13:50 WIB
HS (24) diringkus Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022).
bulat.co.id -HS (24) warga Pasar III Gohor, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai diringkus Sat Narkoba Polres Langkat saat berada di Dusun I, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat tepatnya disamping rumah makan Arita Jaya, Kamis (22/12/2022).
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Sat Narkoba Polres Langkat terkait seringnya terjadi peredaran narkoba dikawasan lokasi.
Baca Juga:Personel Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi, Ini Hasilnya
"Petugas yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima," jelas Joko.
Saat tiba di lokasi, lanjut Joko, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku narkoba sedang berada di pondok samping rumah makan Arita Jaya.
"Namun saat melihat kedatangan petugas, pelaku mencoba melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sabu dilantai pondok. "Petugas yang melihat pelaku melarikan diri langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," beber Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Komentar