Sempat Melarikan Diri, Terduga Bandar Narkoba Asal Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 13:50 WIB
HS (24) diringkus Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022).
Usai ditangkap, lanjut Joko, kemudian pelaku dibawa ke lokasi pondok untuk memperlihatkan dua barang bukti yang ditinggalkannya. "Setelah ditunjukan barang bukti itu, pelaku mengakui kalau barang haram itu miliknya," pungkasnya.
ditambahkannya, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 73,90 gram.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Komentar