Pelaku Pembunuhan Seorang Anggota Serikat Pekerja di Langkat Diringkus Polisi dari Persembunyiannya
Penangkapan Kurang Dari 1x24 Jam
Hendra Mulya - Rabu, 17 Mei 2023 19:05 WIB

Dok : Polres Langkat
Pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum
Atas kejadian itu, JP akhirnya melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke Polsek Salapian. Jasad korban pun di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di otopsi.
Beberapa jam setelah peristiwa, Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku DE alias Tarkul saat berada di rumah temannya di kawasan Kota Binjai.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu potong baju berwarna hitam yang berlumuran darah, satu potong celana pendek warna biru, satu bilah parang bergagang kayu dan satu potong baju kaos warna ungu.
"Pelaku saat ini sudah berada di sel tahanan Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar