Pelaku Pembunuhan Seorang Anggota Serikat Pekerja di Langkat Diringkus Polisi dari Persembunyiannya
Penangkapan Kurang Dari 1x24 Jam
Hendra Mulya - Rabu, 17 Mei 2023 19:05 WIB

Dok : Polres Langkat
Pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum
Atas kejadian itu, JP akhirnya melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke Polsek Salapian. Jasad korban pun di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di otopsi.
Beberapa jam setelah peristiwa, Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku DE alias Tarkul saat berada di rumah temannya di kawasan Kota Binjai.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu potong baju berwarna hitam yang berlumuran darah, satu potong celana pendek warna biru, satu bilah parang bergagang kayu dan satu potong baju kaos warna ungu.
"Pelaku saat ini sudah berada di sel tahanan Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar