Pelaku Pembunuhan Seorang Anggota Serikat Pekerja di Langkat Diringkus Polisi dari Persembunyiannya
Penangkapan Kurang Dari 1x24 Jam
Hendra Mulya - Rabu, 17 Mei 2023 19:05 WIB
Dok : Polres Langkat
Pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum
Atas kejadian itu, JP akhirnya melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke Polsek Salapian. Jasad korban pun di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di otopsi.
Beberapa jam setelah peristiwa, Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku DE alias Tarkul saat berada di rumah temannya di kawasan Kota Binjai.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu potong baju berwarna hitam yang berlumuran darah, satu potong celana pendek warna biru, satu bilah parang bergagang kayu dan satu potong baju kaos warna ungu.
"Pelaku saat ini sudah berada di sel tahanan Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar