Buntut Kerusuhan Karnaval HUT RI ke 78 di Madina, Lima Warga Pidoli Menjadi Korban
Hal itu disampaikan Ketua Naposo
Bulung Pidoli Dolok, Ahmad Gusdanil Hasibuan kepada wartawan, Rabu (16/8/23)
malam.
Baca Juga:
Gusdanil menceritakan, peristiwa
yang menimpa lima pemuda tersebut ketika sejumlah anggota Naposo Bulung dan
warga kelurahan Pidoli Dolok ikut serta dalam karnaval HUT RI ke 78 yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi
korban lemparan batu dan tusukan senjata tajam.
Baca Juga :Madina Beri Penghargaan CV Bin Ham">Taat Pajak, Pemkab Madina Beri Penghargaan CV Bin Ham
"Serangan itu pertama kali
terjadi di depan Bank Mandiri Cabang Panyabungan, Jalan Williem Iskandar,
Panyabungan II, dan yang kedua kali di dekat pom bensin, Kelurahan Sipolu Polu,"
ujar Gusdanil usai mengelar rapat di Sopo Godang untuk mengambil langkah
terkait insiden itu.
Dijelaskan Ahmad Gusdanil Hasibuan,
saat rombongan tiba di area Bank Mandiri Panyabungan, seorang bapak dan seorang
anak remaja awalnya masuk ke barisan karnaval warga kelurahan Pidoli Dolok.
"Setiba di tegah barisan
karnaval warga kelurahan Pidoli Dolok, si bapak itu bertanya mana orangnya yang
memukul mu, lihat wajahnya, tanya bapak itu, si anak itu menjawab, tidak ada
disini orangnya,"ujar Ahmad menirukan percakapan anak dan bapak itu.
Gusdanil juga menambahkan tidak
berselang lama bapak dan remaja itu keluar dari barisan tim karnaval warga Pidoli
Dolok, lemparan batu pun muncul dari arah penonton menghujani mobil tank
peserta yang dilengkapi dengan meriam bambu, mobilan dirusak, sopir tank
dikeroyok, akibatnya, sejumlah anggota Naposo Bulung mengalami luka-luka dan
bahkan ada yang patah tulang dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
"Korban adalah, M Bakhtiar Pulungan (18) mengalami tusukan sajam, M. Sahnan (17), kena celurit di punggung, M. Husein (23) memar kena tonjok dibawah mata, Hendri Lubis, (24) kena tonjok di area bawah mata, Anwar (14) mengalami patah tulang,"ujarnya.
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika