PETI Marak di Madina, Diduga Dibelakang Oknum Berpangkat
bulat.co.id -MADINA | Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat ekskavator kembali marak beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Diduga aktivitas ini dibekingi oleh oknum berpangkat.
Baca Juga :Madina Kunjungi Korban Pelecehan, Berikan Rasa Empati dan Trauma Healing">Kapolres Madina Kunjungi Korban Pelecehan, Berikan Rasa Empati dan Trauma Healing
Sebelumnya, PETI
menggunakan ekscavator telah merusak Sungai Batang Natal, Kecamatan Batang
Natal, Kabupaten Madina. Berdasarkan penelusuran wartawan, PETI menggunakan
ekscavator kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, yang juga dikenal dengan
Mandailing Julu.
Baca Juga:
Dari hasil penelusuran di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, terlihat kembali beroperasi aktivitas PETI selama kurang lebih dua bulan tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diterima tim dari masyarakat, PETI di desa Hutarimbaru ini dimiliki oknum yang biasa disebut warga berinisial P. Beredar kabar, informasinya usaha ilegal itu diduga dibackup oleh oknum berpangkat. Sehingga tidak ada yang berani melarang aktivitas PETI tersebut.
Baca Juga :Madina Berang">Oknum Sipir Diduga Aniaya Bocah SD, Ketua DPRD Madina Berang
Atas aktivitas PETI ini
kuat dugaan telah melanggar pasal 158 UU 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU
4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang diancam hukuman 10 tahun penjara
dengan denda Rp10 miliar rupiah.
Sementara itu, Kapolres
Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik, SIK, SH, MH melalui Kasatreskrim, AKP
Prasetyo Triwibowo, SIK, SH diwakili KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto, SH, ketika
dikonfirmasi wartawan terkait PETI via seluler, Senin (04/09/2023) menjawab
singkat segera melakukan pengecekan. "Terima kasih informasinya dan kami segera
melakukan pengecekan," sebutnya singkat.
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina