Enam Excavator Tambang Emas Ilegal Rusak 30 Hektare Hutan

bulat.co.id -MADINA | Aktivitas menambang emas secara ilegal di daerah Sungai Lolo Siulangaling, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailingnatal, meresahkan nyawa masyarakat. Akibatnya sekitar 30 hektare hutan rusak karena aktivitas ilegal tersebut.
"Tolong beritahu ke Pak Kapolres dan Pak Kapolda, agar memberhentikan aktivitas tambang itu, karena mengancam ribuan nyawa kami di Desa Siulangaling jika terjadi hujan. Tolong ya Pak," ungkap Wahdi Saputra, warga Siulangaling, melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Informasi diperoleh wartawan, Sabtu (7/10/2023), ada enam unit excavator yang setiap hari beroperasi menambang emas secara ilegal di daerah Sungai Lolo.
Baca Juga :Madina Diminta Tindak Tegas Penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis">Kapolres Madina Diminta Tindak Tegas Penambangan Galian C di Sungai Batang Gadis
Akibat aktivitas tersebut, sungai dan air bersih keempat desa di kecamatan itu jadi keruh.Tiga bulan, kata warga, alat berat beroperasi di lahan yang tidak jauh dari Siulangaling sudah merusak hutan 30 hektare.
"Sudah 3 bulan setahu kami excavator tersebut beroperasi. Sekitar 30 hektare kawasan hutan pun sudah dirusak," tambah Wahdi.
Sekarang, warga empat desa di Siulangalling sulit mendapatkan air bersih. Bahkan, kondisi ini membawa petaka bagi masyarakat Siulangaling pada musim hujan. Lahan dirusak penambang emas ilegal dikhawatirkan menyebabkan banjir lebih dahsyat dari banjir-banjir sebelumnya di empat desa.

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan
