Komisi III DPR RI Minta Pemkab dan APH di Madina Tegas Terkait PETI Kotanopan
Reza Mohammad - Rabu, 06 Desember 2023 15:15 WIB
"Kita kasih waktu 21 hari, agar para pelaku PETI bisa memperbaiki kerusakan lingkungan yang mereka buat. Lewat 21 hari, saya minta APH untuk menindaklanjutinya," tegas Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Depan Pom Dam I/BB
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar