GPI Madina: Pembatalan SKT Tambahan, Solusi Akhir Kisruh PPPK di Madina
Reza Mohammad - Senin, 01 Januari 2024 14:20 WIB
Istimewa
bulat.co.id -MADINA | Pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) dan mengembalikan kepada Nilai Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai dasar perangkingan adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Kab Madina Tahun Anggaran 2023.
Demikian salah satu point' Catatan Refleksi Akhir Tahun Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kab Madina disampaikan dalam rilis resmi diterima media di Panyabungan (31/12/23).
Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM PD GPI Kab Madina Andi Nova Hasibuan, M.Pd menyatakan, demi menjaga integritas daerah dan mengembalikan trust (kepercayaan) publik maka Bupati diminta untuk secara 'legowo" menjalankan 3 point rekomendasi DPRD Kab Madina Nomor 175/635/DPRD/2023, yang salah satu point'nya pembatalan Nilai SKTT. Pasalnya, SKTT adalah akar masalah yang dinilai sarat kepentingan, manipulatif, kecurangan dan beraroma KKN.
"Pemkab Madina harus menunjukkan political will (iktikad) dan komitmen keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan serta memastikan prinsip transparansi, integritas, keadilan terpenuhi dalam seleksi PPPK ini. Pembatalan SKTT adalah solusi terbaik atas kisruh PPPK ini" ujar Andi Nova yang juga salah satu Koordinator Aksi demonstrasi PPPK ini.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Komentar
Berita Terbaru
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD