Bawa 116,2 Kg Ganja, Dua Pemuda Asal Padang Diringkus Polisi di Madina
Reza Mohammad - Kamis, 18 Januari 2024 20:30 WIB
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS bersama jajaran memaparkan barang bukti Ganja 16 kg bersama tersangka, di Aula Mapolres Mandailing Natal, Kamis (18/1/2023).
bulat.co.id - DP (24) dan MF (28), dua pemuda asal Lubuk Kilangan, Kota padang, Sumatera Barat diringus Satuan Reserse Narkoba Polres Madina saat membawa 116,2 kg daun ganja kering siap edar.Keduanya diamankan di Jalan Simpang Tambangan, Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan, Selasa (9/1/2024).
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa ganja, Polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi X-Pander warna hitam nomor polisi BA 1809 IN.
Baca Juga:Mobil itu digunakan untuk mengangkut ratusan kilogram ganja yang dikemas dalam 5 goni. Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Waka Polres dan sejumlah PJU mengatakan kedua tersangka sudah kedua kalinya melakukan penjemputan ganja ke Kabupaten Madina dengan tujuan Kota Padang Sumatera Barat. Penjemputan pertama dilakukan pada Februari 2023 sebanyak 70 kilogram disuruh orang yang sama yakni inisial F. Pertama dikasih upah Rp 6,5 juta dan berhasil lolos dari incaran polisi. Sedangkan kedua kali ini Rp 10 juta perorang. "Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi hari ini setelah dua tahun belakangan. Dua tersangka berstatus distributor atau kurir berhasil kita amankan dengan barang bukti 116,2 kilo daun ganja siap edar," ungkap Reza, Kamis (18/1/2024) di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Melati dua Polri itu menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan F dan pemilik kebun ganja yang ditangkap tersebut. "Untuk pemilik dan bandar, masih kita selidiki. Kita berharap masyarakat segera sadar akan bahaya narkoba ini," ujarnya. Alumni Akpol Tahun 2003 ini menambahkan, Polres Madina akan terus melakukan sosialisasi ke wilayah rawan narkoba agar produksi ganja di Kabupaten Madina makin berkurang hingga bersih. "Tentunya baik itu secara preemtif, bersosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, edukasi dan juga preventif dan melakukan patroli. Upaya terakhir adalah melakukan penegakan hukum," tutup Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Komentar