Terkait Pemalsuan Dokumen dr AK, Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka

Reza - Selasa, 13 Februari 2024 13:30 WIB
Terkait Pemalsuan Dokumen dr AK, Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka
istimewa
Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut, Zakaria Rambe
bulat.co.id - Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut, Zakaria Rambe meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina) untuk profesional dan terbuka terkait kasus pemalsuan dokumen atas nama dr. AK.

Advertisement
Hal ini diungkapkan oleh Zakaria yang melihat lambannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Madina.

Baca Juga:
Zakaria menegaskan apa yang dilakukan oleh dr. AK diduga sudah melakukan pemalsuan dokumen khususnya terkait surat tugas yang menjadi syarat mendaftar sebagai calon Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga secara hukum administrasi apa yang dilakukan dr. AK jelas salah.

"Secara administrasi kelulusan dr. AK ini salah. Dengan keluarnya surat pembatalan kelulusannya, seharusnya polisi tinggal sedikit lagi membuktikan pidana yang dilakukan oleh dr. AK ini," tegas Zakaria ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (13/1/2024).

Zakaria menjelaskan tugas kepolisian sudah ringan dalam hal membuktikan tindakan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dr. AK. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan.

"Tugas kepolisian saat ini memanggil para pejabat yang diduga ikut menandatangani surat tugas dr. AK yang digunakannya untuk memenuhi syarat mendaftar PPPK. Ini bukan hal yang sulit jika polisi mau terbuka," ungkapnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru