Dinas Perdagangan Berharap Pedagang Pasar Baru Segera Lunasi Hutang Rp 3,9 Milyar
"Ada terhutang para pedagang pasar baru sebesar 3,9 Milyar. Ini terus menjadi catatan dalam laporan keuangan Pemkab Madina. Karena itu, sebelum menempati pasar baru yang sebentar lagi bisa beroperasi, kami minta para pedagang yang memiliki hutang dapat segera menyelesaikannya," jelas Parlin kepada wartawan, Senin (6/5/24).
Parlin juga menjelaskan, hutang para pedagang pasar baru ini bahkan terjadi sebelum Pasar Baru terbakar 2018 lalu. Sehingga ini menjadi hutang yang terus tercatat dalam laporan keuangan Pemkab Madina.
Baca Juga:
Parlin juga mengakui, gedung pasar baru yang selesai ini memang tidak bisa mengakomodir jumlah pedagang pasar baru sebelumnya. Sehingga pihak Dinas Perdagangan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan dan memberikan hak-hak kepada para pedagang.
"Kita ketahui bersama, jumlah kios yang dibangun di pasar baru ini memang tidak sesuai dengan jumlah pedagang pasar baru sebelumnya. Karena itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembagian kios kepada para sesuai data yang ada di dinas perdagangan," tegas Parlin.
Sementara itu, beberapa pedagang pasar baru pun mengakui adanya hutang tersebut. Salah seorang pedagang yang berjualan aksesoris membenarkan hal ini. Hal ini diungkapkannya, karena dirinya juga memiliki hutang kurang lebih sekitar Rp 10 juta.
"Saya akui memang ada beberapa pedagang yang belum lunas menyicil kiosnya kemarin. Saya sendiri masih ada tunggakan sekitar Rp 10 juta. Hanya saja, sudah duluan terbakar pasar baru. Dan kami direlokasikan," jelas pedagang yang tak ingin disebutkan namanya ini.
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika