Wartawan TVRI Diteror Diduga karena Beritakan SPBU Jual BBM Eceran ke Konsumen Pakai Jerigen dengan Harga Melebih HET
Mendapat pesan intimidasi itu, Agus merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam.
Sebagai wartawan, Agus mengaku menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Wartwan Indonesia terkait pemberitaan dugaan SPBU 15229022 Linggabayu menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.
Baca Juga:
"Semua berita yang ditulis sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir," kata Agus.
Lantaran merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, Agus melaporkan intimidasi itu kepada Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto.
Mendapat laporan tersebut, Bagus Seto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu.
Bagus menegaskan polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi