Wartawan TVRI Diteror Diduga karena Beritakan SPBU Jual BBM Eceran ke Konsumen Pakai Jerigen dengan Harga Melebih HET
Mendapat pesan intimidasi itu, Agus merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam.
Sebagai wartawan, Agus mengaku menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Wartwan Indonesia terkait pemberitaan dugaan SPBU 15229022 Linggabayu menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.
Baca Juga:
"Semua berita yang ditulis sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir," kata Agus.
Lantaran merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, Agus melaporkan intimidasi itu kepada Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto.
Mendapat laporan tersebut, Bagus Seto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu.
Bagus menegaskan polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan.
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi