Wartawan TVRI Diteror Diduga karena Beritakan SPBU Jual BBM Eceran ke Konsumen Pakai Jerigen dengan Harga Melebih HET

Agus Salim mendapat teror dan intimidasi dari seseorang yang diduga bernama Pian, warga Aek Garingging, Desa Dalan Lidang, Kecamatan Linggabayu, Madina, Sabtu (10/8/2024).
Intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga:
Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Agus Salim Hasibuan.
Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan di Kecamatan Panyabungan.
Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 mobil.
Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.
Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu.
"Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek… (Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur. Jadi dek, hati-hati dek)," tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing.
Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.
Menurut pengakuan salah seorang pedagang BBM eceran, manajer SPBU 15229022 Linggabayu diduga terlibat dalam rencana pengerahan massa ke rumah wartawan Agus Salim Hasibuan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
