PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
Foto: bulat.co.id/Hasmar Lubis
PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
bulat.co.id -Ketua pemuda tani indonesia (PTI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Riky Pens menilai kebijakan pemerintah dalam kesepakatan penepatan harga batas dan batas bawah terkait gabah padi akan merugikan masyarakat petani.
Penetapan kesepakatan harga gabah padi tersebut dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) bersama pengusaha penggilingan padi dan mengacu pada permendag no.24 tahun 2024.
Harga yang disepakati yakni harga gabah kering panen (GKP) pada tingkatan petani sebesar Rp 4.550 per kilogram (batas atas) dan Rp 4.200 per kilogram (batas bawah).
Riky menyebut bahawa kebijakan tersebut selain merugikan masyarakat petani, juga melemahkan posisi tawar harga gabah padi dipasaran terlebih saat ini memasuki masa panen.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Komentar