PT. Modern Bantah Pakai Perusahaan Galian C Tanpa Izin
Reza Mohammad - Rabu, 31 Mei 2023 11:32 WIB
Istimewa
bulat.co.id -PT. Modern Widya Technical menjelaskan semua supplier atau penyedia material kontruksi untuk Bandara Malintang, Kabupaten Mandailing Natal memiliki izin.
Hal ini diungkapkan oleh Raharjo, salah seorang tim material dari PT. Modern Widya Technical saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/23).
Baca Juga:
Menurut Raharjo, semua supplier yang diberikan tanggung jawab menyediakan material memiliki izin. Sehingga dia pastikan tidak ada perusahaan yang tidak memiliki izin menjadi supplier.
"Semua supplier sudah memiliki izin. Karena peraturannya memang semua perusahaan yang menjadi supplier harus memiliki izin," jelasnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Laporan Surya Ningsih di Polres Tebingtinggi Sempat Penyidikannya Ditangguhkan Karena Situasi Politik, Kini Mencuat Lagi
Diduga Aktif Kembali PETI Kotanopan, Kapolsek Kotanopan : Pengawasan akan Ditingkatkan
Polres Madina Terus Jaga 10 Unit Excavator di Lokasi PETI Kotanopan
Aset Anak BUMD di Riau Dijual Tanpa Izin, Perusahaan Lapor Polisi
Karena Ada Pawang, PETI Kotanopan Kebal Hukum
Siang ini, Pemkab Madina Undang Pelaku PETI Kotanopan
Komentar